SAMARINDA. Pemkot kembali membuka peluang bagi masyarakat yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk formasi 2008. Pendaftarannya akan dibuka mulai 23 November - 6 Desember mendatang. Jumlah yang akan diterima menjadi CPNS cukup banyak, 323 pegawai, masing-masing untuk mengisi formasi guru sebanyak 216 orang, 59 tenaga kesehatan dan 48 tenaga teknis.
Tetapi seperti tahun lalu, untuk berkas lamaran sebagai PNS tidak diantar langsung, tetapi dikirim melalui kantor pos.
"Memang mekanisme yang diatur oleh MEN PAN seperti itu, jadi berkas pendaftaran dikirim melalui Kantor Pos, bukan diantar ke panitia yang sudah dibentuk. Ini agar tak terjadi "main mata" antara pelamar PNS dengan panitia, jadi pengrekrutannya benar-benar sesuai kebutuhan dan mekanisme diatur," ungkap Kepala Bagian Kepegawaian Setkot Samarinda Drs Syarifuddin MSi, dikonfirmasi Sapos, kemarin.
Soal syarat pendaftaran menurutnya, tak jauh berbeda seperti tahun lalu. Pendidikan minimal D3, dengan umur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Warga negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di wilayah Indonesia.
Untuk Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 2,75. Pelamar tidak berstatus CPNS atau TNI, Polri yang sedang aktif. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri atau pegawai swasta lainnya.
"Untuk penentuan IPK minimal memang sudah kita lakukan beberapa tahun terakhir, karena kita ingin yang masuk menjadi CPNS adalah mereka yang benar-benar berkualitas dan mempunyai kemampuan yang diperlukan. Nantinya, mereka juga harus siap ditempatkan dimana pun di wilayah Republik Indonesia," tuturnya lagi.
Sementara tenaga teknis yang diperlukan dan akan mendapat prioritas menurut Syarifuddin adalah penyuluh KB dan Verifikator Keuangan, karena untuk saat ini tenaga teknis itu yang paling diperlukan. (ias)